Wajib Kantongi Izin Beli BBM Berjerigen
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:12 WIB

Wajib Kantongi Izin Beli BBM Berjerigen
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres Mataram menerjunkan dua anggota berseragam lengkap dengan senjata untuk mengawasi setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). ‘’Anggota yang diterjunkan itu ada yang berpakaian preman, ada juga yang berseragam,’’ kata Kabag Ops Polres Mataram Kompol Cakhyo Dipo Alam.
Personel yang ditempat itu akan mengawasi pembelian BBM yang berlebihan. Terutama, pembeli yang menggunakan jeriken. ‘’Kita akan tanya surat izin. Kalau tidak ada, langsung kita tindak. Kita tidak akan tolerir lagi,’’ paparnya.
Baca Juga:
Pengawasan terhadap SPBU ini untuk mencegah upaya penimbunan, karena menjelang kenaikan harga BBM sangat rawan spekulasi. ‘’Jadi yang beli pakai jeriken itu harus menunjukkan surat izin dari depo dan keterangan dari kelurahan sebagai pengecer,’’ jelasnya.
Jika ditemukan ada pembelian dalam jumlah yang besar dan mereka tidak memiliki izin, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas, karena pembelian BBM menjelang kenaikan harga harus benar-benar dibatasi. ‘’Sepuluh SPBU yang ada di Mataram mulai hari Rabu lalu (14/3) dijaga,’’ katanya.
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana