Wajib Kantongi Izin Beli BBM Berjerigen
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:12 WIB
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres Mataram menerjunkan dua anggota berseragam lengkap dengan senjata untuk mengawasi setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). ‘’Anggota yang diterjunkan itu ada yang berpakaian preman, ada juga yang berseragam,’’ kata Kabag Ops Polres Mataram Kompol Cakhyo Dipo Alam.
Personel yang ditempat itu akan mengawasi pembelian BBM yang berlebihan. Terutama, pembeli yang menggunakan jeriken. ‘’Kita akan tanya surat izin. Kalau tidak ada, langsung kita tindak. Kita tidak akan tolerir lagi,’’ paparnya.
Baca Juga:
Pengawasan terhadap SPBU ini untuk mencegah upaya penimbunan, karena menjelang kenaikan harga BBM sangat rawan spekulasi. ‘’Jadi yang beli pakai jeriken itu harus menunjukkan surat izin dari depo dan keterangan dari kelurahan sebagai pengecer,’’ jelasnya.
Jika ditemukan ada pembelian dalam jumlah yang besar dan mereka tidak memiliki izin, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas, karena pembelian BBM menjelang kenaikan harga harus benar-benar dibatasi. ‘’Sepuluh SPBU yang ada di Mataram mulai hari Rabu lalu (14/3) dijaga,’’ katanya.
MATARAM-Finalisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal beberapa minggu lagi. Terkait itu polisi terus meningkatkan pengawasan. Polres
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun