Pansel Capim KPK Cecar Wakabareskrim Antam Novambar soal Rekening Gendut

Pansel Capim KPK Cecar Wakabareskrim Antam Novambar soal Rekening Gendut
Capim KPK Antam Novambar menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8). Foto: Desca Lidya Natalia

"Tapi menurut UU Perbankan, bank wajib merahasiakan dana nasabah kalau tidak akan ada ancaman hukuman berdasarkan pasal 47," jawab Antam.

"Memang tidak boleh ditanya kalau bukan tersangka, tapi ini terkait rekam jejak bapak," ujar Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, menyela.

Yenti pun mendatangi meja Antam untuk menunjukkan laporan PPATK yang dimiliki pansel.

"Seingat saya, yang saya kasih ke istri itu gaji, honor, perjalanan dinas, ada mungkin makan, lalu silakan dicek saya tidak pernah transfer dalam bentuk besar. Istri saya dan anak saya juga ada usaha, Aditya itu pengusaha sejak SMA, bahkan SD, mungkin karena dari nenek saya juga dagang. Saya ada beberapa tanah warisan ibu saya, rumah saya juga ada dari orang tua," ungkap Antam.

BACA JUGA: IPW Prediksi 3 Jenderal Ini Bakal Lolos Seleksi Capim KPK

"Saya orang Sunda, jadi penyelesaiannya lauk na beunang caina herang artinya ikannya dapat airnya tidak keruh. Tegakkan hukum tanpa menimbulkan kegaduhan, tetap jalan hukumnya tapi jangan gaduh, yang penting tangkap tidak usah di koran," tegas Antam.

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi profile assesment. Mereka terdiri atas akademisi/dosen (tiga orang), advokat (satu orang), pegawai BUMN (satu orang), jaksa (tiga orang), pensiunan jaksa (satu orang), hakim (satu orang), anggota Polri (empat orang), auditor (satu orang), komisioner/pegawai KPK (dua orang), PNS (dua orang) dan penasihat menteri (satu orang). (desca/ant/jpnn)


Yenti pun mendatangi meja Antam Novambar, untuk menunjukkan laporan PPATK yang dimiliki pansel.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News