Waket DPD RI Terima Audiensi Aktivis Perempuan Papua dan Papua Barat

Waket DPD RI Terima Audiensi Aktivis Perempuan Papua dan Papua Barat
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama anggota DPD RI dari Papua Yorrys Raweyai menerima audiensi dari mace-mace aktivis perempuan Papua dan Papua Barat, Jumat (15/10). Foto: Humas DPD RI

Menurut Ani, otsus selama ini tidak memperhatikan pemberdayaan, perlindungan, dan keberpihakan kepada OAP. Bahkan porsi keterwakilan untuk OAP sangat sedikit dan hampir tidak ada.

“Untuk keterwakilan perempuan, kasih ke orang asli Papua, jangan non-Papua. Bagaimana bisa merawat Papua dalam ke-Indonesian. Negara wajib membina dan menghormati hak-hak orang asli Papua,” ucapnya.

Dia berharap negara harus memberikan solusi atas permasalahan di Tanah Papua melalui konsep win-win solution secara sah.

Menurut dia, pemerintah juga dituntut untuk menyelesaikan masalah pelanggarah HAM yang sampai saat ini masih terjadi di Tanah Papua.

“Dan belajar dari kegagalan negara kemarin, hari ini, dan esok, maka mesti dilakukan dialog konstruktif Papua-Jakarta untuk mencari win-win solution atas segala permasalahan yang terjadi,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan dirinya mendukung adanya peningkatan keterwakilan perempuan di Tanah Papua.

Sultan menjelaskan mekanisme peraturan perundang-undangan dapat dilakukan perubahan untuk mengakomodir aspirasi daerah, dalam hal ini aspirasi perempuan di Tanah Papua.

“Sampai hari ini yang tidak bisa diubah hanya kitab suci, yang lain apa yang bisa tidak dirubah. Sepanjang menyangkut aspirasi masyarakat, sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat, ada konsensusnya melalui perubahan undang-undang,” ucapnya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama anggota DPD RI dari Papua Yorrys Raweyai menerima audiensi dari mace-mace aktivis perempuan Papua dan Papua Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News