Waketum PRIMA: Polisi Sebaiknya Hentikan Laporan Luhut Kepada Haris Azhar dan Fatia

Menurut Lukman, LBP lebih baik memberikan fakta-fakta ilmiah dan objektif terkait kasus tersebut.
Dia menyebut namanya akan lebih cemerlang dan elegan jika bisa membuktikan fakta-fakta kalau dirinya memang tidak terlibat, dari pada melawannya dengan menggunakan kekuatan hukum.
“Publik sudah terlanjur mahfum bahwa hukum di negeri kita tajam ke atas, tumpul ke bawah. Ayolah hentikan dagelan ini,” kata Lukman.
Lebih lanjut, Lukman menyarankan kedua pihak untuk bisa duduk bersama adu data ilmiah melibatkan pihak yang independen dan akuntabel. Jika kajian SCO tak terbukti bisa mengakuinya secara terbuka pula. Demikian sebaiknya. Maaf-memaafkan akan hilang makna jika fakta sebenarnya tak terungkap.
“Terlepas kasus tersebut, publik jadi lebih paham soal betapa kuatnya pengaruh modal terhadap kekuasaan dan terjadi kolaborasi keduanya untuk memasifkan eksploitasi sumber daya alam. Dari kasus ini publik akan lebih terang akan bahayanya oligarki atau cukong,” ujar Lukman.(fri/jpnn)
Waketum PRIMA Lukman Hakim mengatakan polisi sebaiknya menghentikan kasus laporan Luhut Binsar Panjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat