Wakil Ketua DPRD Bali Jero Jangol Ditangkap

jpnn.com, DENPASAR - Berakhir sudah pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap setelah dinyatakan buron selama sepekan lebih oleh tim gabungan.
Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, Jera Jangol ditangkap, Senin (13/11) sekitar pukul 21:30 Waktu Indonesia Tengah.
Buronan dengan tuduhan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu Polresta Denpasar ini diamankan oleh tim gabungan CTOC, Ditnarkoba Polda Bali, Polresta Denpasar dan Shabara, di tempat persembunyiannya di Payangan Gianyar.
Informasi yang dihimpun Radar Bali, pergerakan Jero Jangol ini sudah terendus oleh tim sejak Senin siang.
"Dia diamankan di dalam rumah saudaranya. Sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamnkan tanpa perlawanan," ungkap sumber.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan penangkapan sang buron. "Ya benar," singkatnya. (jpnn/rb/dre/mus/mus/JPR)
Berakhir sudah pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?