Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan Polisi
Kamis, 01 Oktober 2020 – 00:47 WIB
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka konser dangdut di tengah pandemi COVID-19 tidak ditahan oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar