Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan Polisi
Kamis, 01 Oktober 2020 – 00:47 WIB

Penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal. Konser dangdut ini berbuntut dengan dicopotnya Kapolsek Tegal selatan. Foto: ANTARA/HO/Dok. Joeharno
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka konser dangdut di tengah pandemi COVID-19 tidak ditahan oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol