Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah

Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid,  menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan Tgk Hasan Tiro jangan pernah diubah.

Sebelumnya,  bendera itu pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kini diusung menjadi bendera Aceh sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 20013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh.

Menurut dia, sebaiknya semua pihak jangan mengambil alternatif dulu terhadap bendera Aceh, termasuk ingin mengubahnya. “Bendera itu kan sesuatu penciptaan sangat sakral, ide untuk melahirkan bendera itu bukanlah hal yang mudah,”ucap Ahmad Farhan Hamid yang juga Wakil Ketua MPR-RI, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.

Dikatakan, bendera GAM diusulkan menjadi bendera Aceh, mempunyai sejarah tersendiri dan sudah terekam di monumen peradaban dunia. “Kalau kita ingin mengubah bendera itu, saya ingin tanya siapa yang memberikan mandat untuk mengubah bendera tersebut?" tanyanya.

LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid,  menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News