Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Senin, 13 Mei 2013 – 05:37 WIB

Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Menurutnya, saat ini ada benturan politik dengan Jakarta sehingga menjadi polemik. “Kalau saya pikir marilah bendera itu disimpan dulu, mungkin ada saatnya nanti bendera itu dipakai ketika kondisi nasional sudah berubah. Dan hubungan politik Aceh dengan Jakarta sudah saling memahami dengan kuat,” cetus Ahmad Farhan Hamid.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penggunaan bendera dan lambang Aceh itu sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Aceh sendiri.
Selain itu, sambung dia, semua pihak pasti tidak ingin mengotori tangannya untuk mengubah warisan yang ditinggalkan oleh Tgk Hasan Tiro. “Secara pribadi saya merasa gemetar tangan saya kalau ikut mengubah hal-hal yang diwariskan oleh orang-orang besar Aceh,”ucapnya.
Tapi, katanya, yanng penting saat ini adalah tidak boleh ada percik pemicu secara politik dan keamanan antara Aceh dengan Jakarta. Kemudian, harus memberikan penghormatan penuh terhadap warisan-warisan masa lalu.
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI