Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana

Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana
Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari ini, akan segera terungkap, nanti kami akan limpahkan ke kepolisian," ujar  Kapuskompublik Kemhan Brigjen Sisriadi pada Jawa Pos, Minggu (12/05).

   

Jenderal satu bintang di pundak itu menjelaskan, hacker yang merubah tampilan situs Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan itu berhasil melewati sistem security digital Kemhan. "Dia lebih pintar. Jadi, kebobolan," katanya.

Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu menjelaskan, pembobolan itu terjadi pada waktu malam hari dan hari libur. Sehinga saat itu tidak ada petugas operator yang mengawasi. "Mereka tahu kelemahannya," ujarnya.

   

Kementerian Pertahanan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk melatih tim cyber defend dari Kemenhan. Tim ini nantinya akan dibekali pelatihan mengenai sistem pertahanan cyber untuk menangkal aksi para hacker.

     

JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News