Pembajak Situs Kemhan Terancam Pidana
Senin, 13 Mei 2013 – 05:02 WIB
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari ini, akan segera terungkap, nanti kami akan limpahkan ke kepolisian," ujar Kapuskompublik Kemhan Brigjen Sisriadi pada Jawa Pos, Minggu (12/05).
Jenderal satu bintang di pundak itu menjelaskan, hacker yang merubah tampilan situs Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan itu berhasil melewati sistem security digital Kemhan. "Dia lebih pintar. Jadi, kebobolan," katanya.
Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu menjelaskan, pembobolan itu terjadi pada waktu malam hari dan hari libur. Sehinga saat itu tidak ada petugas operator yang mengawasi. "Mereka tahu kelemahannya," ujarnya.
Kementerian Pertahanan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk melatih tim cyber defend dari Kemenhan. Tim ini nantinya akan dibekali pelatihan mengenai sistem pertahanan cyber untuk menangkal aksi para hacker.
JAKARTA - Pembajakan situs Kementerian Pertahanan terus diusut. Jika tertangkap, pelaku terancam dipidana. "Kami targetkan dalam satu dua hari
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa