Wakil Ketua MPR Dorong Semua Pihak Dukung Perjuangan Masyarakat Adat
Namun, seringkali hak masyarakat adat terabaikan dalam beberapa pelaksanaan pembangunan.
"Negara harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat, karena konstitusi UUD 1945 secara jelas memuat bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Mbak Rerie, sapaan akrab Lestari.
Karena itu, Mbak Rerie menegaskan agar berbagai entitas adat yang ada hingga saat ini tak boleh diabaikan.
Menurutnya, masyarakat adat dan para leluhur di tanah air ini ialah elemen penting yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para anggota parlemen bisa mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan konsistensi dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayahnya.
"Kami masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat adat di nusantara ini benar-benar bisa menerima hak-hak mereka sepenuhnya," ujarnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan perlu dukungan semua pihak agar RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR