Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
Senin, 05 Agustus 2024 – 18:05 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Karena perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini," jelasnya.
Rerie juga menegaskan dengan tidak terlindunginya pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, utaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para pekerja rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata