Wakil Menteri Bukan Bagian Kabinet
Kamis, 19 Januari 2012 – 11:12 WIB
Hal itu, lanjut Agun Gunandjar, lantaran di kalangan birokrasi muncul kecemburuan terhadap politisi yang menduduki posisi menteri dan duta besar yang sekarang didominasi para politisi. Padahal kata dia, dulunya duta besar itu merupakan puncak karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Ia menambahkan, jumlah kabinet itu tidak bisa diubah tetap 34 orang, sehingga wakil menteri bukan bagian dari kabinet. “Inilah awal dibentuknya RUU Kementerian Negara,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Jabatan wakil menteri mengacaukan jenjang karier kepegawaian lembaga negara. Hal itu dikatakan oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara