Wakil Panglima TNI Harus Bintang Empat dan Berpengalaman sebagai Kepala Staf Angkatan
Rabu, 13 November 2019 – 16:37 WIB

KSP Moeldoko saat ditemui di Kompleks Isana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11). Foto: M Fathra/JPNN.com
“Sehingga dia tidak punya tugas komando. Dia tidak bisa mengerahkan operasi, dia tidak bisa mengerahkan kekuatan, tidak bisa mengendalikan operasi,” katanya. (boy/jpnn)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan jabatan wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia akan diisi oleh perwira tinggi TNI berpangkat jenderal atau bintang empat
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura