Wakil Rakyat: Apa Urgensi Rasionalisasi PNS?
jpnn.com - JAKARTA - Rencana rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) rupanya belum dibicarakan dengan Komisi II DPR.
"Belum dikomunikasikan," ujar anggota komisi II DPR Yandri Susanto saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).
Yandri menegaskan, seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini. "Dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil," sebutnya.
Politikus PAN itu mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan rasionalisasi yang berupa pensiun dini PNS itu.
"Urgensinya apa, kan UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun. Kita akan dengar dulu alasannya apa. Kalau sampai timbulkan pro kontra perlu dibicarakan," tutur Yandri.
Dia juga tidak setuju dengan rencana pemberian pesangon kepada PNS yang terkena kebijakan rasionalisasi.
"Dia sebelumnya di dunia PNS, disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran. Sarjana banyak menganggur," tegas legislator asal Banten itu. (dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan