Wakil Rakyat: Apa Urgensi Rasionalisasi PNS?

Wakil Rakyat: Apa Urgensi Rasionalisasi PNS?
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Rencana rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) rupanya belum dibicarakan dengan Komisi II DPR.

"Belum dikomunikasikan," ujar anggota komisi II DPR Yandri Susanto saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

Yandri menegaskan, ‎seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini. "Dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil," sebutnya.

Politikus PAN itu mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan rasionalisasi yang berupa pensiun dini PNS itu.

"Urgensinya apa, kan UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun. Kita akan dengar dulu alasannya apa. Kalau sampai timbulkan pro kontra perlu dibicarakan," tutur Yandri.

Dia juga tidak setuju dengan rencana pemberian pesangon kepada PNS yang terkena kebijakan rasionalisasi.

"Dia sebelumnya di dunia PNS, disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran. Sarjana banyak menganggur," tegas legislator asal Banten itu. (dna/JPG/sam/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News