Wakil Rakyat Judi Segera Disidang

Wakil Rakyat Judi Segera Disidang
Wakil Rakyat Judi Segera Disidang
JAKARTA - Proses hukum terhadap 3 anggota DPRD Labuhan Batu yang tertangkap tangan sedang bermain judi, terus berlanjut. Penyidik Polres Jakarta Pusat sudah menyelesaikan berkas penyidikan beberapa waktu lalu. Saat ini, berkasnya sudah berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam waktu dekat, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan digelar. Ketiga wakil rakyat itu terancam jeratan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

 

"Dalam satu dua hari mendatang saya kira sudah ke tingkat penuntutan. Kalau dari kita, sudah lama kita limpahkan ke jaksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol S Nainggolan kepada JPNN, Selasa (10/2).

 

Seperti diketahui, 3 anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat, 16 Januari 2009 dini hari. Ketiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Partai Golkar, serta Khairuddin Syah alias Buyung dari PBR. begitu ditangkap, mereka langsung ditahan di Polres Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi.

 

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Sumarsono menegaskan, kasus tersebut tidak punya pengaruh besar terhadap citra partai berlambang beringin rindang itu. Sedang politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) Mohammad Reza Sinambela yang secara lugas menyebut adanya indikasi permainan politik di balik penangkapan Khairuddin Syah alias Haji Buyung. Reza Sinambela yang juga caleg DPR dari dapil III Sumut, mengindikasikan kasus ini terkait konflik politik menjelang pilkada Kabupaten Labuhan Batu tahun depan. Pasalnya, kata Reza, Buyung tergolong tokoh yang punya potensi sebagai kandidat kuat calon bupati. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
DPR Terbelah Soal Parardhya

JAKARTA - Proses hukum terhadap 3 anggota DPRD Labuhan Batu yang tertangkap tangan sedang bermain judi, terus berlanjut. Penyidik Polres Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News