Wakil Rektor Nyabu, Menteri Dikti akan Panggil Rektor Unhas

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu. Pemanggilan itu terkait ditangkapnya Wakil Rektor Unhas Guru Besar Fakultas Hukum Prof Musakkir dalam kasus narkoba.
"Besok saya akan memanggil rektornya. Kalau ini terbukti saya suruh proses hukum yang harus jalan jadi proses hukum yang berjalan," ujar Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Saat ini, Musakkir telah menjadi tersangka karena mengkonsumsi sabu. Ia mengkonsumsi obat terlarang itu bersama salah satu mahasiswinya dan empat orang lainnya.
Soal gelar Prof Musakkir, Nasir menyatakan menjadi kewenangan dari profesi akademiknya. Menurutnya, gelar profesor dapat dicabut dengan berbagai alasan. Di antaranya masalah plagiat, ada pelanggaran etik dan penjiplakan.
"Karena pidana juga dimungkinkan. Tapi lihat dulu masalah pidananya. Nanti bertahap tetap pada prosesnya," kata Nasir.
Menurut Nasir selama ini memang semua dosen PNS sudah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan terkait narkoba. Jika di tengah perjalanan karirnya terjerat kasus narkoba, tegasnya, tetap harus ditindak secara hukum. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas