Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar diperiksa sebagai saksi kasus suap APBD Kota Semarang, yang telah menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30, Hendar membantah terlibat dalam kasus itu. "Nggak ada kaitannya lah," ucapnya sembari bergegas menuju mobil Toyota Innova Warna Silver yang telah menunggunya.
Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya memang terkait proses pembahasan APBD Semarang. "Di-cross cek dengan BAP sebelumnya, terkait APBD," ucapnya.
Pekan lalu, KPK telah menetapkan Soamarmo sebagai tersangka korupsi. Kasus ini bermula ketika November tahun lalu, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini