Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama

Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama
Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama
Lebih lanjut Diani menambahkan, pembatalan IMB GKI Yasmin dan yang lainnya, bisa dilakukan setelah atau sebelum izin keluar. “Setelah atau sebelum sama saja, diiyakan atau dibatalkan. Kalau kita konsisten poin 12 SK 2, batal dengan sendirinya. Selama ini kita masih toleran memberi waktu karena kita ingin agar kondusif. Itu bukan saya ngajak perang. Orang itu lihat konotasi dan disalahin,” terangnya.

Walikota mengaku sudah bekali-kali mengajak pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin berdialog untuk menyelesaikan permasalahan pendirian rumah ibadah di Jalan KHR Abdullah bin M Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor. “Dialog dan musyawarah bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini selalu terbuka bagi kami,” kata Diani kepada wartawan, kemarin.

Terlebih banyak kabar beredar belakangan ini bahwa konflik antara Pemkot Bogor dengan GKI Taman Yasmin mengarah pada isu kebebasan beragama. “Saya tekankan sekali lagi, persoalan ini bukan soal agama. Tapi ini masalah IMB yang cacat hukum akibat ulah oknum ketua RT saat mengajukan izin dengan sengaja memalsukan tanda tangan warga sekitar,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berlarut-larutnya penyelesaian pembangunan rumah ibadah ini, dikarenakan banyak oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan kisruh tersebut. “Kami menduga ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana Kota Bogor yang kondusif dibuat seperti kasus di Cikeusik. Ini sudah by design (dirancang) oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Namun, ia enggan menyebutkan oknum atau kelompok-kelompok mana saja yang dituding sengaja memancing di air keruh itu.

BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto mengklarifikasi pernyataannya di media massa yang menyebutkan “Terserah mereka (GKI,red) mau tempat ibadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News