Wako Tersangka, Dewan Jangan Diam Saja
Kamis, 16 Juni 2011 – 02:27 WIB
JAKARTA -- Lantaran sudah menyandang label sebagai tersangka, Walikota Medan Rahudman Harahap tidak mungkin bisa serius menjalankan fungsinya sebagai pemegang kendali pemerintahan di Pemko Medan. DPRD Kota Medan tidak boleh terus-terusan diam saja. Para wakil rakyat itu harus mendorong proses hukum terhadap Rahudman cepat dituntaskan. Jika memang proses hukum akhirnya menyatakan tidak bersalah ya biar Rahudman bisa konsentrasi mikirkan tugasnya sebagai walikota. Dipaparkan pria asal Manado itu, sebenarnya rakyat Medan sudah berhak untuk marah. Pasalnya, Rahudman bisa menjadi walikota karena dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun, yang dipilih itu ternyata hanya selang beberapa saat setelah dilantik, sudah menjadi tersangka. "Ini berarti rakyat pemilih dibohongi. Saat kampanye pasti mengatakan dia calon bersih. Tapi nyatanya bohong semua. Track record yang sebenarnya tidak diungkap di publik saat kampanye pemilukada Medan," beber aktivis yang konsen mengadvokasi hak pemilih itu.
"Sebaliknya, jika proses hukum menyatakan dia bersalah, ya diganti saja. Cari lagi walikota yang bersih, yang bisa konsentrasi mikirkan rakyatnya. Makanya, DPRD jangan diam saja, tapi harus mendorong proses hukum berjalan cepat," ujar Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (TePI), Jeiry Sumampouw kepada JPNN, kemarin.
Baca Juga:
Memang, lanjut mantan aktivis 1998 itu, sulit berharap DPRD mau mendorong proses hukum cepat kelar. Namun, sebagai wakil rakyat, dewan harus lebih berpihak ke kepentingan rakyat dibanding kepentingan walikota. "Karena rakyat tidak mungkin bisa terurus dengan baik jika walikotanya sudah berstatus tersangka," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Lantaran sudah menyandang label sebagai tersangka, Walikota Medan Rahudman Harahap tidak mungkin bisa serius menjalankan fungsinya sebagai
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau