Walkot Pangkalpinang Maulan Aklil Kini Sudah Aman, KPK Tak Temukan Kejanggalan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan kejanggalan dari hasil penelusuran terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil.
Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil.
Hal itu terbukti dari hasil analisis rekening bank milik Maulan Aklil.
“Dari banknya kami lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Wali Kota Pangkalpinang.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas