Waktu Peradi Tersita Hadang RUU Advokat

Jika RUU ini disahkan, maka itu merupakan lonceng kematian profesi advokat yang independen. "Karena itu, mari kita berdoa dan berjuang bersama-sama. Profesi yang independen yang selalu kita perjuangkan," jelasnya.
Pada bagian lain, Peradi juga turut andil memajukan pendidikan demi mencetak generasi berkualitas. Salah satu buktinya dengan memberikan bantuan ratusan paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim yang ada berbagai yayasan di wilayah Jabodetabek.
"Upaya ini merupakan bentuk komitmen Peradi mendorong kemajuan pendidikan bagi kaum lemah, karena pendidikan yang baik akan menjadi modal kelur dari keterbatasan itu," kata Ketua Panitia Halal Bihalal Peradi, Achiel Suyanto.
Adapun jumlah paket perlengkapan sekolah yang disalurkan kepada anak-anak yatim dan kaum lemah di sejumlah yayasan yang ada di wilayah Jabodetabek, sebanyak 300 paket, masing-masing terdiri dari tas, alat tulis, buku, kotak pensil, tromol makan, dan tempat minum, serta sejumlah uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPN Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengungkapkan pengabdian Peradi selama dua tahun kepada masyarakat terganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah