Waktu Peradi Tersita Hadang RUU Advokat
Jika RUU ini disahkan, maka itu merupakan lonceng kematian profesi advokat yang independen. "Karena itu, mari kita berdoa dan berjuang bersama-sama. Profesi yang independen yang selalu kita perjuangkan," jelasnya.
Pada bagian lain, Peradi juga turut andil memajukan pendidikan demi mencetak generasi berkualitas. Salah satu buktinya dengan memberikan bantuan ratusan paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim yang ada berbagai yayasan di wilayah Jabodetabek.
"Upaya ini merupakan bentuk komitmen Peradi mendorong kemajuan pendidikan bagi kaum lemah, karena pendidikan yang baik akan menjadi modal kelur dari keterbatasan itu," kata Ketua Panitia Halal Bihalal Peradi, Achiel Suyanto.
Adapun jumlah paket perlengkapan sekolah yang disalurkan kepada anak-anak yatim dan kaum lemah di sejumlah yayasan yang ada di wilayah Jabodetabek, sebanyak 300 paket, masing-masing terdiri dari tas, alat tulis, buku, kotak pensil, tromol makan, dan tempat minum, serta sejumlah uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPN Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengungkapkan pengabdian Peradi selama dua tahun kepada masyarakat terganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi