Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam

Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria itu ternyata menyambi sebagai pekerja seks komersial (PSK) alias gigolo.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan, penangkapan atas 10 WNA itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga pada sebuah tempat pusat kebugaran. Sebab, tempat kebugaran itu diduga menjadi tempat WNA menjajakan diri sebagai gigolo.

"Kasus pertama kali terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya anak muda warga negara asing yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran bersama dengan seorang wanita Indonesia," kata Ronny, Kamis (8/9).

Mantan juru bicara Polri itu menambahkan, dari hasil pengembangan informasi diketahui bahwa WNA yang sering bersama wanita berolahraga di pusat kebugaran itu bernama Milad alias Justin. "Dia diduga gigolo yang dijual oleh muncikari yang bernama Boni (WNI) kepada beberapa wanita dan laki-laki Indonesia," kata Ronny, Kamis (8/9).

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata WNA di Batam yang berprofesi sebagai gigolo bukan hanya Milad. Sebab, ada sembilan WNA lainnya asal Pakistan dan Afghanistan yang berprofesi gigolo. Hal itu  diketahui dari postingan mereka di media sosial.

WNA lain yang menyambi gigolo di Batam adalah MYA , MBH, JMN, MIS, MZA, MA, AH dan FH asal Afghanistan. Sedangkan satu WNA gigolo asal Pakistan berinisial MA.

Berdasarkan penyelidikan imigrasi, ternyata para WNA itu merupakan pengungsi dan pencari suaka. Namun, mereka akhirnya menjadi gigolo melalui perantaraan muncikari bernama Boni Syahrio.

Menurut Ronny, pelanggan gigolo asal Afghanistan dan Pakistan itu adalah wanita dan pria warga negara Indonesia. Tarif atas jasa esek-esek mereka bisa mencapai Rp 20 juta.

JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News