Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Kamis, 08 September 2016 – 19:01 WIB

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menambahkan, saat ini sepuluh WNA yang berprofesi sebagai gigolo itu diamankan di ruang-ruang detensi Kantor Imigrasi Batam. Sementara sang muncikari telah diproses Polres Barelang dan dikenai wajib lapor. Sangkaannya adalah melanggar UU Perlindungan Anak.(put/jpg)
JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi