Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam

Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menambahkan, saat ini sepuluh WNA yang berprofesi sebagai gigolo itu diamankan di ruang-ruang detensi Kantor Imigrasi Batam. Sementara sang muncikari telah diproses Polres Barelang dan dikenai wajib lapor. Sangkaannya adalah melanggar UU Perlindungan Anak.(put/jpg)


JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News