Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Kamis, 08 September 2016 – 19:01 WIB
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menambahkan, saat ini sepuluh WNA yang berprofesi sebagai gigolo itu diamankan di ruang-ruang detensi Kantor Imigrasi Batam. Sementara sang muncikari telah diproses Polres Barelang dan dikenai wajib lapor. Sangkaannya adalah melanggar UU Perlindungan Anak.(put/jpg)
JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN