Walhi Minta Pemerintah Tegas Kepada Manajemen Resor yang Melanggar Sempadan Pantai
"Di Sumba Tengah tidak ada," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumba Tengah Johanis Umbu Tagela saat dikonfirmasi dari Kupang.
Menurutnya, Pemkab Sumba Tengah telah memberi penekanan kepada pengusaha atau investor agar tidak melarang atau menutup akses bagi siapapun yang ingin berkunjung ke setiap pantai.
Namun, Johanis mengakui soal pagar pembatas di area pembangunan resor yang dipersoalkan masyarakat. Namun, kata dia, hal itu wajar karena merupakan lahan atau milik dari pemilik resor.
Menurut dia, pagar itu bukan membatasi akses atau melarang warga menikmati kawasan Pantai Aili. Ada akses yang telah disediakan di sebelah barat bagi siapa pun yang ingin menikmati kawasan pantai, pergi memancing, dan kegiatan lain.
Lokasi gang tersebut tak jauh dari gerbang resor, berkisar 100-an meter. Letaknya juga masih di pinggir jalan raya.
"Di sebelah baratnya itu sudah disediakan gang, jalur sekitar dua meter lebarnya. Kapan saja mau ke pantai, bisa lewat situ. Tapi kalau misalnya mau masuk ke resor, lihat-lihat ke dalam bisa minta izin ke satpam dan dipersilakan," ujar Johanis.
Dia juga menduga ada oknum-oknum tertentu yang tidak ingin agar resor itu dibangun di Sumba Tengah. Padahal, keberadaan resor itu merupakan hal positif demi peningkatan ekonomi di kabupaten itu. (antara/jpnn)
Walhi NTT meminta Pemkab Sumba Tengah untuk tegas kepada manajemen resor yang diduga melanggar sempadan pantai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis