Wali Kota Mengingatkan CPNS Jaga Perilaku dan Cerdas Menggunakan Medsos

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menjaga sikap dan perilaku. Dia mengingatkan CPNS tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik PNS.
"Saya minta dijaga betul-betul sikap dan perilaku saudara sebagai CPNS, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji," kata Edi saat memberikan arahan kepada CPNS peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di Pontianak, Senin (8/3).
Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak itu mengingatkan CPNS agar menjaga etik dan cerdas berkomentar maupun mengunggah sesuatu di media sosial.
Edi mengatakan medsos merupakan sarana untuk berkomunikasi sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk hal-hal yang positif.
Namun, Edi mengingatkan CPNS agar tidak terpengaruh hal-hal yang bisa menyeret mereka sampai pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jangan terpancing dengan komentar-komentar di medsos yang bisa menyebabkan saudara nanti tersangkut dengan hal-hal politik maupun hal lainnya yang akan menyulitkan saudara sendiri," pesan Edi.
Mantan wakil wali kota Pontianak itu berharap PNS menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kata Edi, dengan mengikuti diklatsar ini, CPNS dapat meningkatkan kompetensi, selain sebagai persyaratan untuk perubahan status menjadi PNS nantinya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan para CPNS cerdas menggunakan medsos agar tak terseret ke persoalan politik, dan lainnya, termasuk pelangggaran UU ITE.
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS