Wali Kota Minta Ajudan Halangi dan Usir Wartawan, AJI Berang!
"Artinya, pihak mana pun harus menghormati kerja-kerja tersebut, apalagi bagi seorang wali kota yang merupakan figur publik seharusnya turut mendukung kebebasan pers,” kata Jailani.
Menurut dia, sudah beberapa kali berganti Wali Kota Tanjungpinang ini, namun belum ditemukan adanya tindakan-tindakan yang seperti yang ditunjukkan Rahma dan ajudannya.
Menurutnya lagi, jurnalis bekerja untuk mengabarkan informasi yang layak dipublikasi.
Tidak ada alasan mengusir, dan menolak wartawan saat akan melakukan kegiatan peliputan, sepanjang sudah dilakukan dengan cara-cara yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Sebagai pejabat publik, wali kota harus memberikan ruang konfirmasi kepada jurnalis. Sikap ini menunjukkan dia mendukung kebebasan pers dan memahami kedudukan UU Pers,” ucapnya.
Persoalan ini berawal ketika sejumlah awak media hendak mewawancarai Rahma, usai melantik sejumlah pejabat di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (10/8).
Namun, dalam kesempatan itu Rahma tidak menggubris wartawan yang hendak bertanya.
Dia justru meminta ajudannya menghalangi serta mengusir wartawan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berang dengan sikap wali kota ini yang meminta ajudannya menghalangi dan mengusir wartawan.
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Kepala Daerah se-Sumsel Segera Ambil Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
- Jurus Kaesang, Serius atau Prank?
- Gubernur Herman Deru Kenalkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan ke Wali Kota se-Indonesia
- Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?