Wali Kota Semarang Ita dan Suami Datangi KPK, Bakal Ditahan?
Rabu, 19 Februari 2025 – 11:09 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Ita dan Alwin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Dalam sidang putusan praperadilan yang dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, pada Selasa (14/1), terungkap bahwa Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar.
Selain keduanya, KPK juga telah menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. (tan/jpnn)
Hevearita Gunaryanti dan Alwin tampak sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas