Wali Santri Ponpes Al Zaytun Mengadu ke Bareskrim, Tak Terima Soal Tuduhan Zina

Wali Santri Ponpes Al Zaytun Mengadu ke Bareskrim, Tak Terima Soal Tuduhan Zina
Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Mahad Al-Zaytun Sukanto (kiri) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Sementara itu, Ken Setiawan mengaku siap menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepada dirinya. Dia juga mengaku tak mempersoalkan apabila dipolisikan.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi, kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal liat aja," kata Ken.

Sebab, dia memiliki sejumlah bukti atas apa yang disangkakan terhadapnya.

Tidak hanya itu, Ken mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Ponpes Al-Zaytun.

"Itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," katanya.

Meski begitu, sambung Ken, dirinya tidak pernah menuturkan bahwa semua santri boleh berzina. Menurut dia, hanya orang yang memiliki dana saat melakukan kesalahan di Ponpes Al-Zaytun tak akan dikenakan sanksi.

"Jadi, saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina. Jadi, yang punya dana, nantikan di sana ketika melakukan kesalahan, memang teorinya tidak boleh pacaran, tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, tapi kalau punya duit di sana bisa dilakukan," pungkas dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana. (antara/jpnn)


Sejumlah wali santri dari Ponpes Al Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News