Walikota Bekasi Siapkan 100 Saksi Meringankan

Walikota Bekasi Siapkan 100 Saksi Meringankan
Walikota Bekasi Siapkan 100 Saksi Meringankan
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2010 dan suap piala Adipura 2010, berupa keras meringankan hukumannya. Dengan menghadirkan 100 saksi meringankan. Para saksi yang merupakan warga Kota Bekasi itu diperiksa secara bergelombang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang hari Selasa (29/3).

Mereka yang dihadirkan mengaku warga yang mengetahui dan menghadiri acara audiensi yang dituding korupsi itu. "Semua saksi yang datang meringankan kasus saya. Mereka datang untuk menyerahkan dokumen bukti dan didengar keterangannya oleh penyidik KPK, terutama terkait tuduhan penggunaan anggaran fiktif," terang Mochtar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Adapun agenda pemeriksaan dirinya, terkait pematangan materi yang ditaksir akan segera P21 (lengkap, Red). "Insya Allah pekan depan kasus saya P21. Tapi saya masih akan menghadirkan saksi lagi," ungkap Mochtar yang saat itu mengenakan batik coklat dan celana hitam saat keluar gedung KPK, pukul 14.00 kemarin.

Sementara itu, pengacaranya Sirra Prayutna mengaku semua saksi diperiksa bergiliran guna memberikan keterangan meringankan. Mereka ditanya berkaitan kegiatan audiensi dengan tokoh masyarakat dan pengajian serta diraihnya proses peraihan Adipura 2010. "Dalam pemeriksaan, mereka mengaku memang menerima makan, snack, dan uang transportasi. Total saksi ada 100 orang,"terangnya.

JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2010 dan suap piala Adipura 2010, berupa keras meringankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News