Walikota Bogor Dilaporkan ke KPK
Rabu, 05 Desember 2012 – 07:45 WIB

Walikota Bogor Dilaporkan ke KPK
Saat ditanya tentang pelaporan Walikota Bogor kepada KPK, Boris mengatakan, tindakan tersebut sah-sah saja dilakukan. ¨Siapa saja kan bisa melapor. Yang jelas, kami belum mendapatkan konfirmasi sebelumnya tentang pelaporan itu,¨ tandasnya.
Di lain pihak, ketika dihubungi, Walikota Diani tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan. Sedangkan, Ketua Badan Pengawas PDPPJ, Untung Kurniadi belum dapat dihubungi sampai tadi malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2011, Pemkot Bogor telah mengalihkan hak atau hibah terhadap aset daerah berupa 30 kios di Blok G, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Kebijakan tersebut menjadi polemik karena sebelumnya tidak meminta persetujuan DPRD Kota Bogor. (cr2/rur)
BOGOR- Kasus dugaan korupsi pada hibah aset tanah dan bangunan Blok G, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, memasuki babak baru. Usai penyelidikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana