Walikota: Perempuan Ngangkang, Hilang Kelembutan
Senin, 07 Januari 2013 – 12:17 WIB
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa, Walikota Lhokseumawe juga mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang kedapatan ngangkang saat dibonceng. Lalu kenapa Pemerintah Kota Lhokseumawe menerapkan peraturan ini ? Suaidi Yahya menyebutkan, ini semata ingin mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami dengan penuh kelembutan, sopan santun, beradab ketika dia berada di hadapan masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN). “Kita akan terapkan secara serius kepada PNS perempuan yang kedapatan duduk mengangkang saat berboncengan naik sepeda motor,” kata walikota.
Menurut Suaidi, sanksi yang akan diterima PNS perempuan tidaklah tanggung-tanggung. “Bila yang bersangkutan memiliki jabatan maka jabatannya bakal dicopot. Bila dia staf juga ada sanksi. Ini sebagai contoh keseriusan kita menerapkan peraturan ,” katanya.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa,
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari