Walikota: Perempuan Ngangkang, Hilang Kelembutan
Senin, 07 Januari 2013 – 12:17 WIB

Walikota: Perempuan Ngangkang, Hilang Kelembutan
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa, Walikota Lhokseumawe juga mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang kedapatan ngangkang saat dibonceng. Lalu kenapa Pemerintah Kota Lhokseumawe menerapkan peraturan ini ? Suaidi Yahya menyebutkan, ini semata ingin mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami dengan penuh kelembutan, sopan santun, beradab ketika dia berada di hadapan masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN). “Kita akan terapkan secara serius kepada PNS perempuan yang kedapatan duduk mengangkang saat berboncengan naik sepeda motor,” kata walikota.
Menurut Suaidi, sanksi yang akan diterima PNS perempuan tidaklah tanggung-tanggung. “Bila yang bersangkutan memiliki jabatan maka jabatannya bakal dicopot. Bila dia staf juga ada sanksi. Ini sebagai contoh keseriusan kita menerapkan peraturan ,” katanya.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara