Wamen Surya Tjandra: PP 43/2021 Solusi Atasi Konflik di Kawasan Hutan

Gubernur Riau Syamsuar yang turut hadir dalam diskusi tersebut berharap kehadiran Surya mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di provinsinya.
Menurutnya, dampak persoalan yang dialami saat ini masyarakat tidak bisa memanfaatkan tanah tersebut.
"Saya sangat berharap kehadiran Pak Wamen mampu membantu permasalahan kami, masyarakat butuh kehadiran pemerintah untuk mendapatkan kembali hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Surya Tjandra mengatakan penanganan konflik di kawasan hutan menjadi perhatian serius pemerintah selama ini.
Menurutnya, hal itu terbukti dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan atau Hak Atas Tanah.
"Peraturan ini bisa menjadi dasar penyelesaian konflik yang terjadi," ujar Surya.
Dalam Pasal 1 Ayat 11 PP 43/2021 disebutkan bahwa "keterlanjuran" adalah kondisi di mana izin, konsesi, hak atas tanah, dan atau hak pengelolaan yang diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang pada saat itu berlaku, namun menjadi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
"Pasal tersebut mampu menjadi dasar penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian izin atau konsensi dalam pengelolaan lahan yang telah dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat di dalam kawasan hutan," jelas Surya.
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menegaskan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon