Wamen Surya Tjandra: PP 43/2021 Solusi Atasi Konflik di Kawasan Hutan

Lebih lanjut Surya dalam pesannya menyampaikan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Dia berharap pertemuan ini bisa menjadi pintu mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi.
"Dalam penyelesaian permasalahan ini kita harus berpihak, khususnya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan di area kawasan hutan apalagi masyarakat tersebut sudah memegang bukti penguasaan bahkan sudah bersertipikat," tutup Surya.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Riau Robert H. Sirait serta perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Riau. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menegaskan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon