Wamen Surya Tjandra: PP 43/2021 Solusi Atasi Konflik di Kawasan Hutan
Lebih lanjut Surya dalam pesannya menyampaikan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Dia berharap pertemuan ini bisa menjadi pintu mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi.
"Dalam penyelesaian permasalahan ini kita harus berpihak, khususnya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan di area kawasan hutan apalagi masyarakat tersebut sudah memegang bukti penguasaan bahkan sudah bersertipikat," tutup Surya.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Riau Robert H. Sirait serta perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Riau. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menegaskan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG
- Berkat Ini, AKBP Dhovan Raih Penghargaan Asia Choice Awards 2024
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia