Wamenkumham Siap-siap Saja, Bareskrim Bakal Layangkan Surat Panggilan

Wamenkumham Siap-siap Saja, Bareskrim Bakal Layangkan Surat Panggilan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pemanggilan wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu dalam rangka menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Pasti akan kami panggil," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Adi Vivid menyampaikan keterangan Eddy Hiariej sangat penting penting untuk melihat apakah benar ada pencemaran nama baik atau tidak.

Mengenai waktunya, Adi menyatakan pihaknya belum menentukan waktunya.

"Dalam waktu dekat. Mengenai tempatnya juga fleksibel karena ini masih tahap penyelidikan," kata eks Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Seperti diketahui, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Yogi memolisikan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik, setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News