Wamenkumham Siap-siap Saja, Bareskrim Bakal Layangkan Surat Panggilan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Pemanggilan wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu dalam rangka menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Pasti akan kami panggil," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Adi Vivid menyampaikan keterangan Eddy Hiariej sangat penting penting untuk melihat apakah benar ada pencemaran nama baik atau tidak.
Mengenai waktunya, Adi menyatakan pihaknya belum menentukan waktunya.
"Dalam waktu dekat. Mengenai tempatnya juga fleksibel karena ini masih tahap penyelidikan," kata eks Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Seperti diketahui, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Yogi memolisikan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik, setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang