Wanda Hamidah Negatif Narkoba, Tapi Belum Dibebaskan

Wanda Hamidah Negatif Narkoba, Tapi Belum Dibebaskan
BELUM BEBAS: Meski sudah dinyatakan tidak mengkonsumsi narkoba, Wanda Hamidah belum dibebaskan. FOTO: Facebook
"Lima orang K, M, MF, W, C mengonsumsi campuran ganja, ekstasi dan derivat Cathinone. Sedangkan R dan RJ murni menggunakan derivate Cathinone" kata Sumirat.

Meski ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif, namun mereka  ketiganya belum tentu tidak terjerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Karena  mengetahui orang memiliki narkoba dan tidak melaporkannya juga melanggar undang-undang tersebut.

"Dengan mengetahui lalu tidak melaporkan saja sudah terkena pasal. Minimal enam bulan penjara. Makanya kita masih periksa untuk mengetahui peran masing-masing," kata Sumirat

Bahkan Sumirat menyebut BNN punya target lebih besar, yakni berharap bisa mengungkap jaringan yang lebih dari kasus ini. Artinya BNN akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya jaringan narkoba di balik kasus yang menjerat kalangan artis ini.(fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, dari 10 orang yang masih ditahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News