Wanita 18 Tahun Selundupkan 2 Kg Sabu-sabu di Dalam Microwave
Kamis, 14 November 2019 – 23:36 WIB

Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang. Foto: I.C. Senjaya/Antara
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menjelaskan bahwa pelaku adalah kurir yang membawa sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku mengaku diperintah oleh seorang warga negara Indonesia di Malaysia untuk membawa barang itu. "Kalau berhasil mengantar barang itu, dijanjikan upah Rp 20 juta," katanya.
Saat ini, lanjut dia, petugas masih menelusuri orang yang memerintah V untuk membawa sabu-sabu itu ke Indonesia.
"Sabu-sabu dengan berat total 2,07 kg tersebut rencananya akan dibawa ke Jawa Timur dengan melalui jalur darat," katanya. (antara/jpnn)
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang yang disembunyikan di dalam microwave.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya