Wanita 18 Tahun Selundupkan 2 Kg Sabu-sabu di Dalam Microwave
Kamis, 14 November 2019 – 23:36 WIB
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menjelaskan bahwa pelaku adalah kurir yang membawa sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku mengaku diperintah oleh seorang warga negara Indonesia di Malaysia untuk membawa barang itu. "Kalau berhasil mengantar barang itu, dijanjikan upah Rp 20 juta," katanya.
Saat ini, lanjut dia, petugas masih menelusuri orang yang memerintah V untuk membawa sabu-sabu itu ke Indonesia.
"Sabu-sabu dengan berat total 2,07 kg tersebut rencananya akan dibawa ke Jawa Timur dengan melalui jalur darat," katanya. (antara/jpnn)
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang yang disembunyikan di dalam microwave.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat