Wanita Asal Wonogiri Ini Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba
Jumat, 31 Mei 2024 – 11:00 WIB

Tersangka pengedar narkoba ditangkap. FOTO: Doc. Humas Polres Wonogiri
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujarnya.
AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada SNU(29).
"Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tutup dia. (mcr21/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Wonogiri menangkap seorang wanita SNU (29) pada Sabtu (12/5). Wanita itu tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat