Wanita ASN Ini Ternyata Seorang Bandar Narkoba, Anda Kenal?

Wanita ASN Ini Ternyata Seorang Bandar Narkoba, Anda Kenal?
Bandar sabu-sabu berstatus ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Foto: dok sumeks.co

BB disimpan dalam sebuah dompet warna coklat. Dari dalam dompet terdapat 10 buah plastik klip bening yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat 3,45 gram.

”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di unit satu Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status Tersangka sendiri merupakan bandar,” kata Ujang.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. (ar/sumeks)

Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial LR, 45, ditangkap polisi karena diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News