Wanita Cantik Ini jadi Korban Polisi RC, Parah, Rugi Semuanya

Wanita Cantik Ini jadi Korban Polisi RC, Parah, Rugi Semuanya
Kuasa hukum Charlie Usfunan saat mendampingi pelapor MIS (21) untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, (18/12). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

Selanjutnya, setelah pelapor dan pelanggan itu bertemu untuk melakukan hubungan b*dan, tiba-tiba ada seseorang yang mengetuk pintu dan menunjukkan tanda pengenal sebagai anggota kepolisian, yang mana orang tersebut adalah RC.

"Dari situ pelapor sempat panik karena RC ini sempat mengancam akan membawanya ke kepolisian karena ini ada hubungannya ke prostitusi. Saat itu, pelapor dipaksa untuk melayani hubungan b*dan dengan RC," kata Charlie.

Ia mengatakan, terlapor berinisial RC ini juga meminta uang jatah setiap bulan kepada pelapor MIS.

Menurut dia, setiap bulan pelapor diminta membagi rezekinya sebesar Rp500 ribu untuk diberikan kepada RC.

"Saat itu uang korban juga diminta oleh RC sebesar Rp350 ribu dan satu HP punya pelapor merek Iphone juga diambil. RC bilang kalau mau Iphonenya dikembalikan harus membayar Rp1,5 juta sebagai jaminan bahwa ini tidak dilaporkan," ucap Charlie.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan penyidik Bidang Propam Polda Bali sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik Bidpropam Polda Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan," kata Dodi saat dihubungi melalui telepon. (antara/jpnn)

Wanita berinisial MIS menjadi korban polisi RC. Kasus ini pun dalam penyelidikan Propam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News