Wanita Emas Dijemput Paksa, Kini Berstatus Tersangka Korupsi
"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.
Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu.
Dia dijuluki Wanita Emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.
Dalam kasus ini, Hasnaeni disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini.
Selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias Wanita Emas melawan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- Korupsi DIPA Akpol Semarang, Mardiyono Divonis 4 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- KPK Dituntut Transparan soal Shanty Alda dan Korupsi Gubernur Maluku Utara
- Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Kadis PUPR Kota Gorontalo Ditahan Kejari
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI