Wanita Emas

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Wanita Emas
Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

Menurut Hasnaeni, HA meminta gratifikasi seksual dari Hasnaeni sebagai imbalan untuk meloloskan partai pimpinan Hasnaeni sebagai peserta Pemilu 2024.

Hasnaeni melapor kepada Farhat Abbas yang akan menjadi penasihat hukumnya. 

Kebetulan Farhat ialah ketua umum Partai Pandai yang tidak lolos verifikasi KPU. 

Hasnaeni melapor sebagai ketua umum Partai Republik 1. Menurut versi Hasnaeni, partainya akan diloloskan sebagai peserta pemilu, dan bahkan masih ditambahi iming-iming lagi akan lolos parliamentary threshold.

Sebagai upah dari janji-janji itu HA meminta imbalan gratifikasi seksual. Menurut Hasnaeni, gratifikasi itu dituruti dan terjadi hubungan di kantor HA maupun di sebuah hotel.

Bukan itu saja, Hasnaeni juga bercerita bahwa HA mengungkapkan skenario rahasia bahwa KPU akan mendesain hasil pilpres untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir.

Atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Hasnaeni akan melapor ke polisi, dan atas dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, HA akan dilaporkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, tentu saja HA belum bisa disebut bersalah, terutama dalam kasus pelecehan seksual. 

Menurut Hasnaeni, HA meminta gratifikasi seksual darinya sebagai imbalan untuk meloloskan partai pimpinan Hasnaeni sebagai peserta Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News