Wanita Muda Dibunuh Lalu Jasadnya Diperkosa, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

Wanita Muda Dibunuh Lalu Jasadnya Diperkosa, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Barang bukti yang diamankan Polres Payakumbuh, yakni sejumlah pakaian dalam wanita milik korban, satu helai celana korban, satu gigi palsu milik korban, sepasang sepatu milik korban dan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA: Mahasiswi Tersungkur Membentur Aspal, Didatangi Dua Pria, Dikira Mau Menolong, Ternyata...

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Maksimal hukuman 15 tahun penjara," kata dia.(antara/jpnn)

 

Seorang pria berinisial AM, 19, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya ditangkap di Bukittinggi pada Rabu (16/12) di salah satu rumah makan tempat dia bekerja sekitar pukul 18.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News