Wanita PNS Ini Ketahuan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Alamak

Wanita PNS Ini Ketahuan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Alamak
WA (tengah belakang), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap akibat kasus narkoba jenis sabu-sabu di Polda Sumsel, Selasa (13/12) Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pengedar merupakan seorang perempuan berinisial WA (42) yang juga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas, Kayu Agung, Sumatra Selatan.

WA adalah warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Heru Agung Nugroho, membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan yakni, narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 21,30 gram serta 16 butir ekstasi denga berat 6,92 gram dari pelaku," kata Kombes Pol Heru, Selasa (13/1).

Menurut Kombes Pol Heru, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat di nomor bantuan polisi yang dibuat Polda Sumsel.

Seusai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dengan cara menyamar jadi pembeli.

"Kami mengajak pelaku ke rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu berat 21,30 gram, kemudian 16 butir ekstasi denga berat 6,92 gram yang disimpan pelaku di dapur," jelas Kombes Pol Heru.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap seorang perempuan berprofesi sebagai PNS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News