Wapres Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI

Wapres Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI
Wapres Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI
JAKARTA - Pemerintah mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank indonesia (BLBI). Hal ini ditegaskan Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta, JUmat 19 September 2008. "Itu sangat bagus. Pemerintah mendukung sepenuhnya. Karena langkah itu tentu untuk penegakan hukum," tegas JK.

Menurut JK, kasus BLBI yang melibatkan sejumlah obligor nakal memang agak rumit. Untuk menyelesaikannya, dibutuhkan langkah dan extraordinary. "NAh, yang memang memiliki kekuatan extraordinary itu adalah KPK. Karena mereka itu dilindungi oleh UU. Makanya, kalau memang sesuai hukum, sebaiknya diambil alih," tegas JK.

Lebih lanjut ditambahkan, kekuatan penanganan kasus hukum kepolisian dan kejaksaan hanya biasa-biasa saja. mereka tidak bisa melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti melakukan penyitaan setiap saat, atau melakukan penyadapan sebagaimana yang kerap dan mampu dilakukan oleh KPK.  JK berpendapat, seharusnya kasus ini sudah diambil alih sejak beberapa waktu lalu oleh KPK.

Hanya saja, saat itu KPK belum memiliki pintu masuk. Sementara KPK tidak boleh menangani kasus BLBI karena kasus itu terjadi sekitar 1999 (tidak berlaku surut). Saat ini, setelah Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan kasus suap, KPK bisa menjadikannya pintu masuk.

JAKARTA - Pemerintah mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News