Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid
Senin, 18 Mei 2020 – 05:30 WIB
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi "Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19".
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)
Wapres KH Ma'ruf Amin menyayangkan kabar adanya perizinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk penyelenggaran salat Idulfitri berjemaah di masjid.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KSAL Laksamana Muhammad Ali Laksanakan Salat Idulfitri Bersama Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal
- Cerita Ayu Ting Ting yang Nyaris Telat Melaksanakan Salat Id
- Seusai Salat Idulfitri, Presiden Jokowi Sambut Para Tamu Peserta Open House di Istana
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Langkah Jokowi Terhenti saat Hendak Meninggalkan Masjid Istiqlal, Ternyata..