Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid
Senin, 18 Mei 2020 – 05:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi "Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19".
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)
Wapres KH Ma'ruf Amin menyayangkan kabar adanya perizinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk penyelenggaran salat Idulfitri berjemaah di masjid.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka