Wapres Minta Polisi Prioritaskan Bibit dan Chandra

Wapres Minta Polisi Prioritaskan Bibit dan Chandra
Wapres Minta Polisi Prioritaskan Bibit dan Chandra
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri untuk tidak membuat nasib dua wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menjadi terkatung-katung. Karena itu Polri diminta segera mempercepat proses hukum terhadap keduanya.

Permintaan JK itu disampaikannya kepada wartawan di Istana Wapres, Jumat (25/9). Menurut JK, meski saat ini sudah ada Perppu tentang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK namun proses hukum terhadap Bibit dan Chandra harus dipercepat. “Perppu tetap jalan juga, tapi yang utama yang di polisi ini (Bibit dan Chandra)," ujar JK.

Dikatakannya, jika memang keduanya diangap tidak bersalah maka sebaiknya polisi segera mengeluarkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan (SP3), sehingga Chandra dan Bibit yang berstatus nonaktif bisa bekerja lagi sebagai wakil ketua KPK. Namun jika memang cukup bukti, maka proses hukumnya secepatnya diteruskan.  “Agar jelas persoalannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut JK menambahkan, sebagaimana sudah diinstruksikan Presiden sebelum bertolak ke AS, kepolisian juga sudah diminta untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat tentang proses hukum terhadap dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang itu. "Presiden sudah menginstruksikan agar kepolisian menjelaskan kepada masyarakat masalah dua orang (Bibit dan Chandra) ini,” tandasnya.

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri untuk tidak membuat nasib dua wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka, yakni Bibit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News