Wapres Tolak Blanket Guarantee

Wapres Tolak Blanket Guarantee
Wapres Tolak Blanket Guarantee
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap simpanan sampai Rp 2 miliar dinilai sudah cukup karena mencakup lebih dari 98 persen nasabah perbankan.

’’Kita tetap berpedoman Rp 2 miliar sudah cukup,’’ ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah berdialog dengan petani kelapa sawit di Medan, Jumat (21/11). Oktober lalu pemerintah menaikkan penjaminan dana nasabah di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

Sejumlah pengamat menilai, langkah pemerintah itu belum cukup untuk meredam arus modal keluar dari sistem perbankan (capital flight). Sebab, ada Rp 600 triliun dana masyarakat di perbankan yang tidak terlindung penjaminan LPS.

Namun, Wapres menyanggah pendapat itu. Berdasar pengalaman krisis ekonomi 1998, blanket guarantee tidak bisa mencegah capital flight. ’’Pada 1998, kita sudah terapkan blanket guarantee, tapi justru ada capital flight besar-besaran. Akibatnya, suku bunga menjadi 60 persen, inflasi 80 persen, dan kurs Rp 17 ribu per USD,’’ paparnya.

MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News