Wapres Tolak Blanket Guarantee
Sabtu, 22 November 2008 – 01:58 WIB
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap simpanan sampai Rp 2 miliar dinilai sudah cukup karena mencakup lebih dari 98 persen nasabah perbankan. Namun, Wapres menyanggah pendapat itu. Berdasar pengalaman krisis ekonomi 1998, blanket guarantee tidak bisa mencegah capital flight. ’’Pada 1998, kita sudah terapkan blanket guarantee, tapi justru ada capital flight besar-besaran. Akibatnya, suku bunga menjadi 60 persen, inflasi 80 persen, dan kurs Rp 17 ribu per USD,’’ paparnya.
’’Kita tetap berpedoman Rp 2 miliar sudah cukup,’’ ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah berdialog dengan petani kelapa sawit di Medan, Jumat (21/11). Oktober lalu pemerintah menaikkan penjaminan dana nasabah di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Sejumlah pengamat menilai, langkah pemerintah itu belum cukup untuk meredam arus modal keluar dari sistem perbankan (capital flight). Sebab, ada Rp 600 triliun dana masyarakat di perbankan yang tidak terlindung penjaminan LPS.
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon
- Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Simbol Modernisasi Pegadaian
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi