Wapres Tolak Blanket Guarantee
Sabtu, 22 November 2008 – 01:58 WIB

Wapres Tolak Blanket Guarantee
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap simpanan sampai Rp 2 miliar dinilai sudah cukup karena mencakup lebih dari 98 persen nasabah perbankan. Namun, Wapres menyanggah pendapat itu. Berdasar pengalaman krisis ekonomi 1998, blanket guarantee tidak bisa mencegah capital flight. ’’Pada 1998, kita sudah terapkan blanket guarantee, tapi justru ada capital flight besar-besaran. Akibatnya, suku bunga menjadi 60 persen, inflasi 80 persen, dan kurs Rp 17 ribu per USD,’’ paparnya.
’’Kita tetap berpedoman Rp 2 miliar sudah cukup,’’ ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah berdialog dengan petani kelapa sawit di Medan, Jumat (21/11). Oktober lalu pemerintah menaikkan penjaminan dana nasabah di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Sejumlah pengamat menilai, langkah pemerintah itu belum cukup untuk meredam arus modal keluar dari sistem perbankan (capital flight). Sebab, ada Rp 600 triliun dana masyarakat di perbankan yang tidak terlindung penjaminan LPS.
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat