Wapres Tolak Blanket Guarantee
Sabtu, 22 November 2008 – 01:58 WIB
Pemerintah juga menilai kondisi perbankan terkendali dengan baik. Hingga saat ini, tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran (rush) seperti ketika krisis ekonomi 1998. ’’Bank asing kan tidak ada yang bangkrut, jadi aman-aman saja. Bank swasta juga kuat modalnya, jadi safe. Kalau bank campuran, masak mereka sampai hati membangkrutkan diri?’’ terangnya. (noe/oki)
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor