Wardiaman Zebua Korban Salah Tangkap?
Minggu, 06 Desember 2015 – 08:46 WIB
Ia menjelaskan, surat penangkapan saat itu tidak ada menyebutkan sama sekali Wardiaman Zebua akan diperiksa di mana.
Baca Juga:
Jadi atas kesalahan ini kuasa hukum Wardiaman Zebua menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Wardiaman Zebua tidak sah karena batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.
Selanjutnya kuasa hukum Wardiaman Zebua telah mendaftarkan permohonan praperadilan pada tanggal 4 Desember dengan dalil, “polisi telah salah tangkap dan polisi telah melanggar hak asasi manusia” tegasnya. (cr1/ray)
BATAM – Polresta Barelang masih terus menggesa penuntasan penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Dian Milenia Trisna Afiefa, 16, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang