Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
Kamis, 16 Mei 2013 – 03:16 WIB
Dikatakan dia, jika memang pihaknya harus mengosongkan lokasi tanah milik PT KAI, maka warga tersebut harus minggat ke mana. Sedangkan merka tidak memiliki lahan lain, kecuali warga yang memakai lahan tersebut untuk berjualan. Tercatat, ada 90 bangunan berkonstruksi kayu yang berdiri di atas lahan tersebut.
Baca Juga:
“Kami, tahu itu bukan tanah kami, maka kami pun menghormati dan menghargai keputusan jika kami harus minggat dari lokasi itu. Tetapi, yang membuat kami kecewa, kenapa dari pihak Camat dan Pemerintah tidak bermusyawarah terlebih dahulu,” tegas Muhammad.
Dikatakan, mereka menginginkan kejelasan dari Pemerintah, tetapi bila petugas datang pada 17 Mei ini, untuk menggusur pedagang maka dengan terpaksa harus menghadang mereka dengan parang dan alat seadanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh ketua LSM Saudagar Toko, Bakhtiar Hamid. Menurutnya, di balik penggusuran ini ada dugaan indikasi permainan sepihak. Itu sebabnya, pihaknya meminta Pemerintah agar segera turun ke lapangan dan menyelesaikan perkara ini.
GEUDONG - Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan